Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melaksanakan apel disiplin di halaman kantor Dinas Kesehatan pada hari Senin, 13 Maret 2023 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. yang bertugas menjadi perangkat apel pagi ini adalah bidang Sekretariat.
Arahan dari Bapak Kepala Dinas Kesehatan pada apel pagi ini adalah sebagai berikut:
1. Perhatikan waktu pelaksanaan masing-masing kegiatan.
2. Terkait pemeriksaan BPK, lengkapi dokumen yang diminta dan segera disampaikan ke BPK/ Irda sesuai apa yang diminta, batas waktu sd 16 Maret 2023.
3. Permintaan BPKP terkait dokumen penanganan covid agar diatensi dan segera dipenuhi.
4. Kunjungan RI 1 ke Besakih, Pak Sekdis agar menghadiri ke Besakih, semua Puskesmas agar ready P3K, Pak Sekdis agar berkoordinasi disana.
5. Terkait kelancaran dan kesuksesan tugas-tugas kita, SK TIM KERJA agar bukan hanya sekedar SK namun harus dipergunakan dengan baik, laksanakan tugas sesuai dengan SK TIM KERJA, secara utuh dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi.
6. Laporan pertanggungjawaban kegiatan agar jangan ditunda, laksanakan sesuai SOP