Salam Persatuan “Prakerthi Nadi“
Bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, staf Dinas Kesehatan melaksanakan apel disiplin pada hari Senin, 19 Februari 2024 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Telah hadir juga Bapak Sekda dalam apel pagi ini dan merupakan suatu kehormatan bagi kami. Apel Disiplin ini merupakan salah satu bentuk disiplin dari administrasi kepegawaian. Yang bertugas menjadi perangkat apel pagi ini adalah Bidang Kesehatan Masyarakat.
Arahan Bapak Kepala Dinas Kesehatan pada apel pagi ini adalah sebagai berikut :
1. Ucapan terimakasih kepada seluruh staf telah melaksanakan dengan disiplin, agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
2. Terkait permintaan data dari BPK dan BPKP, masing-masing bidang agar menindaklanjuti, berkoordinasi dengan sekretariat, mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan jf dan pelaksana teknis bersiap mendampingi jika diminta penjelasan.
3. Untuk rapat-rapat minggu ini baik rapat di Provinsi maupun rapat terkait DAI agar hasil-hasil rapat disampaikan.
4. Terkait SPJ bulan Januari dan Pebruari diberikan batas waktu sampai tanggal 15 Maret, begitu seterusnya untuk bulan berikutnya.
Arahan dari Bapak Sekda adalah sebagai berikut:
1. Apresiasi atas kedisiplinan dan pelaksanaan Apel.
2. Perubahan jam kerja berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 58 tahun 2023, agar nantinya dapat menyesuaikan.
3. Terkait formasi PPPK tahun 2024 semoga seluruh formasi dapat disetujui, dimana tenaga non ASN menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2024.
4. SPJ TPP agar dipersiapkan dan diharapkan sebelum hari raya sudah diterima, serta untuk Gaji Non ASN diusahakan agar sebelum tanggal 5 setiap bulan sudah diterima.
5. Disiplin sudah baik agar dipertahankan.
#NangunSatKerthiLokaBali
#PrakerthiNadi
#KarangasemEraBaru
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBANGSA
#DinkesKarangasem
Leave A Comment