Pandemi Covid-19 merubah tatanan masyarakat dunia. Untuk mencegah penularan wabah virus corona yang meluas, masyarakat dihimbau bahkan dipaksa untuk tinggal di rumah, aktifitas di sekolah digantikan dengan belajar di rumah, bekerja dari rumah bahkan beribadah pun dianjurkan untuk dilakukan di rumah saja. Hampir semua negara menghimbau warganya untuk tidak beraktifitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Terkecuali, memang bagi mereka yang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah.

Seiring berjalannya waktu, tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian. Sejumlah negara pun mulai melonggarakan kebijakan terkait mobilitas warganya. Di sisi lain, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih terus mengancam. Korban jiwa akibat virus corona pun terus bertambah. Di sinilah, pola hidup baru atau New Normal akan diimplementasikan. New Normal adalah sebuah kata yang sedang hangat dibicarakan di Indonesia. Di awali dengan pernyataan pemerintah tentang tatanan hidup baru di tengah pandemic dengan judul New Normal. Definisi New Normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario New Normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Istilah New Normal  saat ini sangat mudah ditemui masyarakat dalam berbagai platform media. New Normal dikatakan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat. Beberapa daerah telah membuat aturan terkait penerapan New Normal sambil terus melakukan upaya pencegahan Covid-19. Masyarakat diharapkan mengikuti aturan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

  1. Apa maksudnya New Normal?

New Normal adalah langkah percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario New Normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait.

“Badan bahasa sudah memberikan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru. Kata Normal sebetulnya dalam bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi New Normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru,” kata ahli bahasa Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat dari Universitas Indonesia.

  1. New Normal vs Corona

Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Eijkman sempat menyatakan, virus corona tidak akan hilang dari muka bumi dalam waktu yang lama. Karena itu, istilah berdampingan lebih tepat digunakan daripada berdamai dengan virus corona.

“Artinya berdampingan itu ya kita bisa aja musuhan sama siapa, tapi jalan bersama-sama itu bisa. Tapi kalau damai, ya itu istilah aja sih, tapi mungkin dari sudut virologi, istilah berdampingan itu lebih dapat dipraktikkan ya,” kata Kepala LBM Eijkman Prof Amin Soebandrio.

Manusia punya sejarah dan pengalaman hidup berdampingan dengan mikroba seperti virus influenza, HIV, dan demam berdarah. Menurut Prof Amin yang perlu dilakukan adalah mengenali virus tersebut untuk bisa mencegah penularannya.

3. Life with New Normal

Presiden Jokowi telah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi Covid-19. Saat ini sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju new normal.

“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” kata Jokowi.

Penerapan New Normal nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI. Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif. Adapun adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di era New Normal ini adalah : jika sedang flu tetap tinggal dirumah saja, menyediakan hand sanitizer kemanapun pergi, selalu memakai masker, tetap jaga jarak dimanapun berada (kantor, transportasi umum, pasar), sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, setibanya di rumah langsung mandi, say hello saja tanpa bersalaman dulu atau tidak berjabat tangan, jaga jarak di kendaraan umum, Balita dan Lansia tetap di rumah saja dulu. Kegiatan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir wajib dilakukan setiap kali tangan kita kotor (mengetik, memegang uang, binatang dan saat berkebun, dll), setelah menceboki bayi atau anak, setelah Buang Air Besar (BAB), sebelum menyusui bayi, sebelum makan dan menyuapi anak, sebelum memegang makanan dan setelah makan. Kenapa harus dibiasakan dengan sabun, karena tanpa sabun kotoran dan kuman masih tertinggal di tangan.

4. Protokol New Normal

Organisasi kesehatan dunia WHO telah menyiapkan pedoman transisi menuju New Normal selama pandemi Covid-19. Dalam protokol tersebut, negara harus terbukti mampu mengendalikan penularan Covid-19 sebelum menerapkan New Normal.

Pengendalian ini juga harus bisa dilakukan di tempat yang memiliki kerentanan tinggi misal panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan wilayah dengan banyak penduduk. Langkah pengendalian dengan pencegahan juga harus diterapkan di tempat kerja.

“Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja mulai ditetapkan seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan etika pernapasan,” kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri            P Kluge dikutip dari situs resmi lembaga kesehatan dunia tersebut. Dengan telah dibukanya kembali sektor umum seperti perkantoran yang sudah mulai beraktifitas seperti semula maka penting diperhatikan cara-cara pencegahan Covid-19 di era New Normal, yang wajib diketahui dan dilaksanakan :

  • Saat Perjalanan Dari/Ke Tempat Kerja
  • Pastikan dalam kondisi sehat
  • Gunakan masker
  • Dalam menggunakan transportasi umum, maka harus memperhatikan ; tetap jaga jarak, kurangi menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer,
  • Selama di Tempat Kerja
  • Saat tiba di tempat kerja segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • Gunakan siku untuk membuka pintu
  • Tidak berkerumun, jaga jarak
  • Bersihkan meja/area kerja
  • Kurangi menyentuh/fasilitas peralatan bersama
  • Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk
  • Biasakan tidak berjabat tangan
  • Masker tetap digunakan selama bekerja
  • Saat Tiba di Rumah
  • Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri
  • Cuci pakaian dan masker dengan deterjen
  • Sebelum membuang masker sekali pakai, sobek dan basahi dengan disinfektan
  • Bersihkan peralatan seperti misalnya handphone, kaca mata, tas jika diperlukan

Konsep pola hidup normal baru ini merupakan salah satu yang ditekankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah suatu wilayah atau negara untuk melonggarkan pembatasan terkait Covid-19. Salah satu yang diungkapkan oleh Tedros yakni mendidik, melibatkan dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah New Normal.
Aspek edukasi sekurang-kurangnya bisa menjadi salah satu hal yang mesti selalu terus-menerus dihadirkan kepada masyarakat, ketika situasi New Normal mulai diberlakukan. Sebab, ini merupakan hal yang baru bagi masyarakat.  Memang, masyarakat secara umum boleh dikatakan sudah tak asing lagi dengan keberadaan informasi berkenaan dengan kebijakan New Normal. Namun,  tugas dan tanggung-jawab dari pihak-pihak yang bergerak dalam upaya penanganan Covid-19, untuk selalu mengingatkan masyarakat haruslah terus-menerus diupayakan. Hal ini untuk menghilangkan salah pemahaman atau pun salah tafsir dalam setiap gerak-langkah hidup harian masyarakat pada situasi New Normal.

(Oleh : Promkes, Putu Artini)