“SALAM SEHAT”
Kegiatan vaksinasi telah dimulai sejak Januari 2021 dan sampai saat ini telah menyasar seluruh masyarakat usia 12 tahun ke atas. Perluasan kelompok usia sasaran perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada masyarakat. Dengan mempertimbangkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, maka pemberian vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia tersebut telah dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Disampaikan juga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun. Pelaksanaan layanan agar dapat dilakukan sesuai standar, mengacu pada Keputusan Menteri ini dan juga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6424 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dimulai dengan pelaksanaan kickoff pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan >70% untuk vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai >60% berdasarkan data dashboard KPC PEN s.d tanggal 7 Desember 2021. Bagi daerah yang baru mencapai kriteria tersebut setelah kickoff, dapat memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun sesuai ketersediaan vaksin. Ujar Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem (dr. I Gusti Bagus Putra Pertama,MM) disela-sela kesibukanNya masih bisa menyempatkan mengisi acara siaran radio interaktif dengan program “JUMINTAN” Jumat Informasi Kesehatan di Radio Gunung Sari (RGS) Amlapura bersama Kasi Promkes sekaligus penyelenggara kegiatan JUMINTAN (W_Sutama Punia) (17/12/2021).
Ditambahkan pelaksanaan kickoff di Kabupaten Karangasem dicanagkan di SDN 06 Besakih Kecamatan Rendang dan SDN 6 Amlapura Kecamatan Karangasem.
Narasumber menyampaikan kepada pemirsa setia RGS mulai dari Apa Dasar Hukum Pelaksanaan Pelayanan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun?, Tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Dimana Tempat pelaksanaan vaksinasi covid-19 usia 6-11 tahun ?, dll yang terkait pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk usia 6-11 tahun di Kabupaten Karangasem.
Mari bersama-sama sukseskan program pemerintah dengan mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi pada tempat yang sudah ditentukan sesuai jadwal dan sasaran yang ditetapkan, sebagai bentuk upaya bersama dalam mencegah peningkatan kasus Covid-19 sehingga kehidupan kembali normal serta dapt beraktifitas seperti sedia kala. Tetap disiplin menerapkan 6 m yaitu tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mnghindari kerumunan, membatasi mobilisasi, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan mentaati peraturan yang ada. Ayo lindungi diri dan keluarga dari covid-19, kesehatan pulih ekonomi bangkit. jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara. (wsp).
Ikan sepat sambal terasi, bersama lalap dan buah kurma.
Sehat itu adalah investasi, menjadi tanggung jawab kita bersama. (wsp)
#takkenalmakatakkebal
#sehatdimulaidaridirisendiri
#vaksinasiLindunginegeri
#disiplinterapkanprotokolkesehtan
#germashidupsehat
#promkesdinkeskarangasem
Leave A Comment