Berdasarkan Dari Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2019 atas kepatuhan Terhadap Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem sebagai Peringkat ke II Dalam Kategori Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah Dengan Kualifikasi “SANGAT INFORMATIF”.
Leave A Comment