Dalam rangka rapat rutin KA OPD dengan Ibu Bupati di Aula Pemda Karangasem terkait kinerja OPD. Kepala Dinas Kesehatan memaparkan capaian kinerja Dinas Kesehatan di tahun 2018. Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain :

  1. Kartu Karangasem Sehat
  2. Pemberian makan gratis bagi 1 orang penunggu pasien
  3. Pelayanan kesehatan Goes to banjar
  4. Pembangunan Gedung Puskesmas Kubu II
  5. Akreditasi Puskesmas
  6. Inovasi Dinas Kesehatan (PSC, SIMEKAR, Deklarasi ODF, Pelayanan Puskesmas 24 jam)

Kegiatan tersebut merupakan inti sari dari visi dan misi Kabupaten Karangasem di bidang kesehatan serta salah satu Nawa Satya Masdipa di bidang kesehatan.

Di tahun 2018 ini semua kegiatan di dinas kesehatan telah terlaksana 100%.

Kartu Karangasem Sehat atau KKS merupakan kartu jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Karangasem dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebanyak 35.259 jiwa. Selain KKS (Kartu Karangasem Sehat) kegiatan pemberian makan bagi penunggu pasien untuk kelas tiga di setiap puskesmas rawat inap sebanyak 389 orang. Untuk masyarakat umum kegiatan pelayanan kesehatan goes to banjar  telah dilakukan di semua kecamatan di kabupaten karangasem, kegiatan ini berupa cek kesehatan gratis, serta konsultasi terkait maslah kesehatan dengan tenaga medis. Kegiatan goes to banjar  yang telah dilaksakan di 8 kecamatan di akbupaten karangasem telah dikunjungi 887 orang.

Pembangunan gedung puskesmas Kubu II dilakukan di tahun ini, untuk memaksimalkan pelayanan puskesmas terhadap masyarakat agar tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal. Anggaran pembangunan puskesmas dlbersumber dari dana DAK sebesar Rp 3.129.919.

Selain itu, demi meningkatkan mutu dan keselamatan pasien maka 12  puskesmas dibawah naungan Dinas Kesehatan telah dilakukan akreditasi oleh Komisi Akreditasi FKTP Kemenkes RI. Dari hasil akreditasi beberapa puskesmas telah mendapat peringkat madya dan lainnya sedang menunggu hasil penilaian.

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem juga memiliki inovasi dibidang kesehatan antara lain: meresmikan layanan PSC 119, SIMEKAR dan pelayanan puskesmas 24 jam. PSC 119 yang merupakan layanan masyarakat di bidang kegawat daruratan, seperti pertolongan pertama saat kecelakaan atau keadaan darurat lainnya. Pasien atau warga yang membutuhkan bantuan medis kegawat daruratan dapat menghubungi call center PCS di nomer 081239132119 atau layanan Call Center 119 bebas pulsa. Jumlah kasus yang telah ditangani oleh PSC 119 sebanyak 185 kasus dan 81 panggilan telpon.

Layanan inovasi lainnya yaitu pembuatan aplikasi SIMEKAR (Sistem Informasi Maternal Kabupaten Karangasem) yang merupakan aplikasi yang dibuat untuk menekan angka kematian ibu di Kabupaten Karangasem dan merupakan aplikasi maternal pertama yang ada di Bali dan dapat di download di playstore khusus android. Pengoperasian sistem ini hanya dengan memasukkan data ibu hamil di setiap puskesmas oleh bidan desa meliputi nama ibu, umur kehamilan, jaminan kesehatan, nama suami, demografi wilayah tempat tinggal ibu hamil, serta faktor-faktor resiko yang dimilki oleh ibu hamil. Sistem monitoring ini dilakukan secara online dengan berbasis website, kemudian data ibu hamil akan ditampilkan dalam bentuk grafik dan tabel yang selanjutnya dianalisa permasalahannya. Data ini hanya dapat diakses oleh pihak tertentu demi menjaga kerahasian data, namun data jumlah kasus dalam bentuk tabel dan grafis dapat dilihat di website SIMEKAR atau website Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.

Deklarasi ODF merupakan merupakan pernyataan Desa, yang mana desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat. Artinya seluruh masyarakat Desa tersebut tidak ada lagi yang BAB sembarangan, hanya BAB di jamban. Di tahun 2018 ini sudah 5 Desa yang mendeklarasikan ODF antara lain: Desa Amertha Buana, Desa Macang, Desa Padangbai, Desa Pesaban dan Desa Sengkidu.

Untuk Pelayanan Puskesmas 24 jam, di tahun 2017 hanya 6 Puskesmas Rawat Inap yang menerapkannya, namun di tahun 2018 semua puskesmas sudah memberikan layanan 24 jam. Baik Puskesmas Rawat Inap maupun Puskesmas non Rawat Inap.

 

[dflip id=”12655″][/dflip]