Puskesmas Bebandem Karangasem diakreditasi, Rabu (24/10). Akreditasi melibatkan tiga asesor dari Kementerian Kesehatan yakni Bambang Irawan, Sumedi Hadiyanto, dan Made Suardiyasa.

AMLAPURA, NusaBali
Berikutnya, Puskesmas Sidemen, Puskesmas Manggis II, dan Puskesmas Kubu II diakreditasi pada bulan November dan Desember 2018. Akreditasi bertujuan evaluasi kinerja Puskemas.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan Puskesmas menyampaikan profil Puskesmas, profil organisasi, visi organisasi, struktur, dan motto. Akreditasi juga menyangkut manajemen sarana dan prasarana alat medis dan non medis, pengelolaan keuangan, kebijakan mutu, managemen sumber daya manusia, dan sebagainya. “Semua Puskesmas diakreditasi. Ada 12 Puskesmas di Karangasem,” ungkap Gusti Putra Pertama.

Akreditasi dilaksanakan mengacu Permenkes No 09 tahun 2014 tentang Klinik, Permenkes No 75 tahun 2014 tentang Puskesmas dan Permenkes No 59 tahun 2015 tentang Komisi Akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Akreditasi menyangkut tiga penilaian. Secara umum, UKP (Upaya Kesehatan Perorangan), UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat), dan Admen (administrasi manajemen). Kesemuanya itu terangkum dalam 780 dokumen yang merupakan penjabaran 15 standar pelayanan, masing-masing 7 pelayanan fokus pada pasien dan 8 pelayanan menyangkut manamejen.

Sementara Kepala Puskesmas Bebandem, I Gusti Ayu Sukaningsih, mengaku secara umum tidak ada kendala menjalani akreditasi. Hanya saja menyiapkan seluruh instrumen mesti melibatkan semua jajaran. “Kami menyiapkan seluruh instrumen sampai lembur. Akreditasi berlangsung dari Senin-Rabu (22-24 Oktober),” katanya. *k16

sumber : https://www.nusabali.com/berita/40373/puskesmas-bebandam-diakreditasi