Bertempat di aula Swastisaba Dinas Kesehatan pada tanggal 15 desember 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mengadakan pertemuan terkait Rapat Tindak Lanjut (RTL) Implementasi Germas dengan mengundang 12 OPD terkait. Dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi implementasi germas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Adapun dalam pertemuan ini dibahas juga tentang pembentukan forum Germas dan tupoksi dari masing-masing OPD. OPD terkait juga diwajibkan untuk membuat laporan pelaksanaan germas di masing-masing OPD-nya. Terakhir dilakukan penandatanganan komitmen komunikasi forum germas oleh semua peserta rapat.