Masker adalah salah satu protokol kesehatan yang sangat penting untuk mencegah penularan. Vaksin adalah salah satu usaha untuk mencapai kekebalan kelompok yang tidak mungkin tercapai bila tidak  mayoritas orang divaksin. Tes dan tracing bermanfaat untuk mendeteksi dini orang-orang yang terinfeksi dan bias mencegah menulari orang lain. Terkait kondisi wabah seperti sekarang ini, relevankah mengatasnamakan hak asasi manusia? Kalau kita berbicara hak untuk bias menolak test swab, memakai masker dan vaksin dengan alas an hak kebebasan menentukan nasib diri sendiri, bagaimana dengan hak orang lain untuk sehat dan hidup? Bukankah wabah ini tidak akan terjadi bila tidak ada penularan virus antar manusia? Lalu bagaimana bisa hak sehat dan hak hidup orang lain terjamin bila ada orang-orang yang mengatasnamakan hak kebebasan diri sendiri tidak mau melakukan hal-hal tertentu yang akhirnya bisa membahayakan nyawa orang lain? Dan mengapa orang yang menuntut hak kebebasan ini seolah menjadi satu-satunya korban dan parahnya menjadikan orang-orang yang ingin hidup dan sehat sebagai musuhnya.

Di era pandemi ini, banyak yang berteriak-teriak hak namun terkadang lupa dengan kewajiban. Hak untuk berbicara dan berpendapat namun lupa bahwa ada kewajiban juga menyampaikan pendapat secara baik dan santun. Hak kebebasan dengan menolak memakai masker tapi lupa bahwa memakai masker ini juga kewajiban kita untuk melindungi orang lain dan mengurangi penularan. Hak untuk menentukan nasib tubuhnya dengan menolak test swab, tracing, dan menolak vaksin tetapi lupa bahwa testing dan vaksin juga adalah kewajiban bila ingin mengurangi resiko penularan dan melindungi orang di sekitar kita. Ditambah lagi dengan hak untuk mencari nafkah, hak liburan, hak mudik, hak bersenang-senang, dan masih banyak lagi hak lainnya yang terus dituntut tetapi tidak mau disertai dengan melakukan kewajiban yaitu beraktivitas dengan aman supaya orang lain juga terlindungi. Dilain sisi orang lain juga memiliki hak untuk hidup dan sehat. Padahal hak asasi seseorang dibatasi oleh hak asasi orang lain sehingga terlahirlah peraturan.

Secara umum pemerintah membuat peraturan atau kebijakan untuk mengatur nilai sosial di masyarakat dengan harapan antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Pemerintah merupakan bagian dari masyarakat, selama semuanya hanya menuntut hak tetapi tidak sadar untuk melakukan kewajiban maka pandemi ini tidak akan terkendali karena pandemi ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan bukan hanya tanggung jawab masyarakat tetapi semua. Sebaiknya lakukan saja kewajiban kita sesuai dengan porsi dan kemampuan masing-masing untuk berkontribusi pada pengendalian pandemi. Salah satunya dengan selalu patuh menjalankan protokol kesehatan bahkan menjadikannya sebagai gaya hidup di era baru ini.

Salah satu faktor terjadinya peningkatan kasus covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan (prokes) yang sangat buruk. Covid adalah penyakit komunitas. Penularan hanya terjadi antar manusia, semakin dekat dan semakin lama berinteraksi resiko penularan akan semakin meningkat. Secara teori terjadinya sakit dipengaruhi oleh : faktor inang (system imun, genetik, umur, penyakit penyerta), faktor virus (jumlah dan keganasan virus), faktor lingkungan (ventilasi, durasi, jarak, cuaca). Fenomena gunung es pada kasus Covid-19 adalah jumlah kasus yang sebenarnya pasti lebih tinggi dari yang terdeteksi karena banyaknya proporsi orang tidak bergejala dan gejala ringan. Bahkan yang menjadi lingkaran setan adalah mayoritas orang-orang yang tidak bergejala hingga gejala ringan. Untuk menghadapi fenomena tersebutlah sangat penting untuk selalu sadar melakukan protokol kesehatan. Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. (Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Simak, Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal”). Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat? Berikut ini rinciannya, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 :

  1. Jaga kebersihan tangan

Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir. Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan ujung-ujung jari.

  1. Jangan menyentuh wajah

Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut. Mengapa? Tangan kita bisa jadi terdapat virus yang didapatkan dari aktivitas yang kita lakukan, jika tangan kotor ini digunakan untuk menyentuh wajah, khususnya di bagian yang sudah disebutkan sebelumnya, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

  1. Terapkan etika batuk dan bersin

Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita. Terlepas apakah kita memiliki virus corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus tetap diterapkan. Caranya, tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam. Bagian ini dinilai aman menutup mulut dan hidung dengan optimal, selain itu bagian lengan atas dalam ini tidak digunakan untuk beraktivitas menyentuh wajah. Sehingga relatif aman. Selain dengan lengan, bisa juga menutup mulut dan hidung menggunakan kain tisu yang setelahnya harus langsung dibuang ke tempat sampah.

  1. Pakai masker

Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Setelah digunakan (masker medis hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti), jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah itu. Namun, bagi Anda yang tidak memiliki gejala apapun, cukup gunakan masker non-medis, karena masker medis jumlahnya lebih terbatas dan diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan.

  1. Jaga jarak

Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Terlebih, jika orang tersebut menunjukkan gejala gangguan pernapasan. Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing. Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang.

  1. Isolasi mandiri

Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah. Tetap berada di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

  1. Jaga kesehatan

Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, pemberlakuan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat tak bisa ditawar. Hal itu disampaikan Yurianto terkait upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. Caranya, yakni dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menjaga jarak sosial, menghindari kerumunan, serta bekerja dan bersekolah dari rumah. “Karena inilah yang bisa kita gunakan untuk (menghentikan) sebaran Covid-19,” tutur beliau. “Maka kita harus tetap memiliki sikap. Memiliki cara pikir yang mengacu pada protokol kesehatan di dalam kehidupan kita di kemudian hari mendatang. Ini yang kita sebut sebagai normal baru,” kata Yuri.

Wabah ini tanggung jawab bersama. Semua orang ingin hidup dengan baik dan sehat. Jadi lebih baik jangan menuntut hak namun juga lakukan kewajiban demi keselamatn bersama. Mari introspeksi diri dan berubah, yang bisa mengubah nasib kita hanya kita sendiri dan tentunya dengan selalu berusaha dan berdoa termasuk selalu patuh menjalankan protokol kesehatan demi segera mengakhiri pandemi.

( Oleh : Ni Putu Artini )