QRIS (QR Code Indonesia Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, di mana satu QR Code dapat dipindai oleh seluruh aplikasi yang menyediakan pembayaran dengan QR Code.  Salah satu cara mengcegah penyebaran Virus Corona adalah dengan menghindari transaksi tunai yang menggunakan uang, maka seiring dengan perkembangan teknologi kita semua harus meng update diri, mulai menggunakan transaksi non tunai yaitu menggunakan QRIS. Transaksi Non Tunai bisa di lakukan di UPTD Puskesmas / Labkes/ RSPratama tentunya yang melayani pasien umum.