Telah berjalan dari tanggal 22 Juni 2021,
Pelayanan Antar Jemput pasien dan Jenazah merupakan salah satu program dari pengembangan Misi Bupati Karangasem yakni “Mengembangkan SDM yang handal, berdaya saing tinggi, dan sistem pelayanan kesehatan yang terjangkau, adil dan berkualitas”.
Tentang Pelayanan Antar Jemput Pasien dan Jenasah
28
Orang Paramedis
30
Orang Pendamping
24
Orang Sopir
18
Unit Mobil
Galeri Foto Antar Jemput Pasien
Antar Pasien
- Masyarakat kurang mampu atau tidak memiliki kendaraan yang membutuhkan pelayanan Antar Jemput Pasien, dapat menghubungi Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan setempat
- Kepala Dusun / Kepala Lingkungan memverivikasi kemudian menghubungi Call Center PSC
- Operator PSC akan menghubungi Rayon terdekat sesuai lokasi pasien
- Petugas Antar Jemput Pasien siap memberikan pelayanan
Jemput Pasien
- Pasien yang telah selesai menjalani perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap di ruang perawatan kelas III Rumah Sakit dan Puskesmas namun tidak ada yang menjemput, dapat menyampaikan kepada pihak Rumah Sakit atau Puskesmas
- Pihak Puskesmas atau Rumah Sakit yang merawat dapat menghubungi Call Center PSC
- Petugas akan mendatangi Pasien ke Puskesmas atau Rumah Sakit yang merawat pasien









