Salah satu upaya dalam penerapan disiplin untuk ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemerintahan adalah dengan melakukan Apel Disiplin yang dilaksanakan setiap hari Senin Pukul 07.30 dan tentunya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Yang bertugas menjadi perangkat upacara pada apel hari ini adalah Bidang P2P. Dalam apel disiplin pagi ini pimpinan memberikan arahan kepada seluruh staf baik itu tentang disiplin maupun tentang kegiatan dan program yang akan dan sedang berjalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem. Adapun beberapa arahan dari Bapak Kepala Dinas dalam apel pagi ini adalah sebagai berikut:

  1. Semua staf / pegawai harus selalu memperhatikan kesehatan sehingga tetap dapat melaksanakan tugas sebagaimana biasa
  2. Adanya perpanjangan entry Omspan, untuk itu semua yang terkait dapat menindaklanjuti
  3. Evaluasi program unggulan pemerintah yaitu KKS dan pemberian makan penunggu pasien. Agar bidang Yankes segera dapat menyiapkan materi dan kelengkapannya berupa data capaian program, dokumentasi dan testimony pinpinan
  4. Terkait dengan Intensif tenaga kesehatan, segera Membentuk Tim dan Memverifikasi ususlan yang masuk dari masing-masing fasyankes
  5. Terkait dengan RKA perubahan diharapkan agar masing-masing bidang/seksi yang mengusulkan segera menindaklanjuti. Komunikasikan dengan puskesmas melalui media yang sudah ada
  6. Untuk pedoman pengendalian Covid 19 yang terbaru (Versi 5) telah dilakukan sosialisasi. Untuk itu semua bidang agar mempelajari dan mempedomaninya
  7. Terkait dengan pengendalian Covid 19 di tingkat Kabupaten Karangasem, telah dibuat SE tentang Pedoman Pengendalian Covid 19, semua staf dapat mempelajari dan mempedomaninya.
  8. Kegiatan rutin agar tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana masing-masing