Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Disiplin setiap hari Senin Pukul 07.30 dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Yang bertugas menjadi perangkat upacara pada apel hari ini adalah Bidang Yankes (Pelayanan Kesehatan). Dalam apel disiplin pagi ini pimpinan memberikan arahan kepada seluruh staf baik itu tentang disiplin maupun tentang kegiatan dan program yang akan dan sedang berjalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.
Beberapa Arahan Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem dalam apel pagi ini adalah sebagai berikut:
1. Serangkaian acara HUT RI akan melaksanakan donor darah, mohon Bidang Yankes untuk memfasilitasi agar Pak Sekda bersurat kepada OPD untuk meminta peserta yang akan mengikuti donor darah. Kegiatan lomba kebersihan kantor di koordinir oleh Sekretariat.
2. Surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penanganan kasus Covid-19 agar dipedomani dengan baik,
Karangasem sudah menjadi peringkat nasional zona merah Rangking II setelah Depok. Semua pemegang program yang ada di Dinas Kesehatan dikoordinir oleh bidang masing-masing untuk bersama-sama memahami pedoman revisi 5 KMK untuk penanggulan Covid-19 dan kedepan kasus di Kabupaten Karangasem agar bisa ditekan atau diturunkan pelan-pelan menjadi Zona Hijau.
3. Kegiatan hari ini Rapat Surveilans Kasi Promkes untuk ikut dalam kegiatan tersebut.
4. Sudah terbit Inpres 6 akan diterjemahkan melalui edaran Bupati.
Leave A Comment