Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Disiplin Terbatas pada hari Senin, 27 September 2021. Apel terbatas ini hanya diikuti oleh Kadiskes, Sekdis, para Kabid, Kasi, Kasubbag dan beberapa staf dari masing-masing bidang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Adapun beberapa arahan dari Bapak Kepala Dinas Kesehatan pada apel pagi ini adalah sebagai berikut:
1. Dinas Kesehatan melaksanakan apel pagi dengan tetep menjaga protokol kesehatan, pimbina apel menyampaikan bahwa seluruh staf Dinas Kesehatan agar mengimplementasikan Visi Misi Pemerintah 2021 s.d 2026 yang tertuang dalam RPJMD. Pedomani /implementasikan visi tersebut secara HALAL : Hafalkan, Amankan, Laksanakan, Administrasikan, Laporkan
2. Perda 6 tahun 2021 sudah dibentuk, Dinas Kesehatan tidak ada perubahan.
3. Pertemuan skala Kabupaten yang melibatkan Puskesmas dan lintas sektor, silahkan dipadukan secara daring dan PTM, sehingga program dan kegiatan kita bisa dilaksanakan dengan baik.
4. Tugas Dinas Kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19, perlu digarap secara maksimal, kunci keberhasilan kita ada di 3 T
5. Persiapan sekolah untuk PTM, kita di kesehatan menjadi tim verifikasi (bidang kesmas) agar melaksanakan verifikasi sesuai petunjuk, bila memang belum memenuhi standar agar disampaikan.
Leave A Comment