Deklarasi ODF Desa Menanga dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024 di kantor Desa Menanga. Deklarasi ODF merupakan pernyataan desa yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat. Deklarasi tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil verifikasi oleh Puskesmas. Verifikasi dilakukan terhadap 30% jumlah KK di desa Menanga. Diperoleh hasil seluruh KK dinyatakan telah mengakses jamban sehat sehingga memenuhi persyaratan sebagai desa ODF. Penghargaan yang diberikan kepada Desa Menanga ditandai dengan penyerahan piagam ODF oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada Desa Menanga karena telah mencapai ODF. Desa Menanga menjadi desa ke 4 dari 6 desa yg telah ODF di Kecamatan Rendang. Sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan pernyataan dari desa untuk menjaga status desa ODF. Dari acara tersebut diharapkan dapat mempertahankan statusnya sebagai desa ODF dan bisa menuju desa STBM.