Deklarasi ODF Kecamatan Manggis dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2024 di Aula Sabha Langa Kantor Camat Manggis. Deklarasi ODF Kecamatan merupakan pernyataan Kecamatan yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat. Deklarasi tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil verifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem. Verifikasi dilakukan terhadap 30% jumlah desa di Kecamatan Manggis. Diperoleh hasil seluruh desa dinyatakan telah mengakses jamban sehat sehingga memenuhi persyaratan sebagai Kecamatan ODF. Penghargaan yang diberikan kepada Kecamatan Manggis ditandai dengan penyerahan piagam ODF oleh Bapak Bupati Karangasem kepada Camat Manggis karena telah mencapai ODF. Kecamatan Manggis menjadi Kecamatan pertama dari 8 Kecamatan yg telah ODF . Sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan pernyataan dari Kecamatan untuk menjaga status Kecamatan ODF. Dari acara tersebut diharapkan dapat mempertahankan statusnya sebagai Kecamatan ODF dan bisa menuju Kecamatan STBM.