Salam Germas, Salam Sehat
COVID-19 pertama kali dilaporkan dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada tangal 31 Desember 2019 dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia. Di Indonesia kasus pertama kali dilaporkan pada tanggal 2 Maret 2020 sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan COVID-19 sebagai Pandemi. Salah satu upaya dalam mencegah penyebarannya adalah dengan jaga jarak fisik dan sosial atau di rumah saja. Dengan mulai munculnya ODP, PDP dan kembalinya para Pekerja Migran Indonesia ke Karangasem, tentunya self-assement COVID-19 akan dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karangasem mengimbau siapapun yang memiliki riwayat perjalanan / tinggal di wilayah / daerah yang melaporkan adanya transmisi lokal COVID-19 untuk melakukan isolasi diri sendiri selama 14 hari, jika mengalami demam, batuk dan sulit bernapas segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan atau hubungi call center 119 atau 081239132119
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karangasem
dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, M.M.
Leave A Comment