“SALAM SEHAT”
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah Indonesia terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. Dengan adanya Aplikasi PeduliLindungi ini tentunya diharapkan dapat menekan jumlah pasien yang terjangkit Virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Ujar Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem (dr. I Gusti Bagus Putra Pertama,MM) disela-sela kesibukanNya menyempatkan mengisi acara siaran radio interaktif dengan program “JUMINTAN” Jumat Informasi Kesehatan di Radio Gunung Sari (RGS) Amlapura bersama bapak kepala Diskomimpo Kabupaten Karangasem (Ir. I Gde Ngurah Yudiantara, MM.) (15/10/2021).
Penyampaian narasumber dimulai dari Bagaimana Cara Kerja aplikasi PeduliLindungi tersebut ? Apa saja manfaat aplikasi PeduliLindungi ? Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan? Bagaimana alur dalam menggunakan aplikasi peduliLindungi oleh pengunjung/masyarakat? Bagaimana Cara Mengaktifkan Aplikasi PeduliLindungi ? Dalam kesempatan yang sama Ka.Diskomimpo juga menyampaikan terkait bagaimana peduli lindungi bekerja, dan mengenal 4 kriteria warna dalam aplikasi peduliLindungi.
Pemerintah mewajibkan semua karyawan dan pengunjung untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan alur sebagai berikut :
1. Pengunjung/Karyawan diperiksa suhu badannya di pintu masuk, kemudian menunjukkan Status Vaksinasi dan Hasil Test COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan Warna dalam aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:
a. Hijau artinya karyawan/pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus COVId-19 dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk kantor dengan standar prokes hijau.
b. Kuning artinya karyawan/pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus COVID-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk kantor, namun dengan standar prokes yang ketat.
c. Merah artinya karyawan/pengunjung tidak diperbolehkan masuk kantor, pengunjung ini masuk kategori memiliki kasus COVID-19 dan kontak erat.
d. Hitam artinya karyawan/pengunjung tidak diperbolehkan masuk kantor, karyawan/pengunjung ini dalam kondisi positif Covid-19
2. Pengunjung/Karyawan dengan Status Vaksinasi dan Hasil Test COVID-19 warna Hijau diperbolehkan masuk kemudian scan QR Check In pada pintu masuk
3. Sebelum keluar dari gedung, Pengunjung/ Karyawan diwajibkan scan QR Check out pada pintu keluar
Untuk mendapatkan aplikasi ini, Anda dapat membuka PeduliLindungi pada situs web resmi mereka atau pada Google Play atau App Store. Inilah langkah- langkah yang bisa Anda tempuh untuk mendapatkan aplikasi PedulliLindungi :
1. Buka https://www.pedulilindungi.id/ atau di Google Play dan App Store dan klik unduh aplikasi menyesuaikan dengan perangkat smartphone Anda.
2. Instal aplikasi.
3. Buka aplikasi dan daftarkan diri Anda. Klik petunjuk yang berbunyi “Jadi Partisipan”.
4. Isi kolom- kolom yang telah disediakan seperti nama dan nomor telepon yang aktif.
5. Aplikasi akan mengirimkan Anda sebuah kode verifikasi atau OTP, masukkan nomor tersebut untuk melakukan pengaktifan.
Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam pengendalian pandemic Covid-19, Trimakasih. (wsp)
#lawancovid-19
#takkenalmakatakkebal
#germashidupsehat
#promkesdinkeskarangasem
#kesehatanpulihekonomibangkit
#ayogunakanaplikasipedulilindungi
Leave A Comment