SALAM SEHAT …!
Berbicara mengenai kesehatan tentu tidak bisa terlepas dari kondisi lingkungan, karena lingkungan merupakan tempat hidup dan tempat manusia melakukan aktivitasnya sehari-hari, sehingga lingkungan dan kesehatan manusia memiliki kaitan yang sangat erat. Demikian juga menurut konsep L. Bloom, yang menyatakan bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi status kesehatan, selain perilaku, palayanan kesehatan, dan faktor keturunan.
Demikian disampaikan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (I Wayan Merta,SKM.MAP) yang didampingi kasi kesling Kesjaor pada acara interaktif program siaran “JUMINTAN” Jumat informasi kesehatan. (01/10/2021)
STBM adalah suatu pendekatan partisipatif yang mengajak masyarakat untuk mengalisa kondisi sanitasi mereka melalui suatu proses pemicuan, sehingga masyarakat dapat berpikir dan mengambil tindakan untuk meninggalkan kebiasaan buang air besar mereka yang masih di tempat terbuka dan sembarang tempat. Pendekatan yang dilakukan dalam STBM menyerang/menimbulkan rasa ngeri dan malu kepada masyarakat tentang kondisi lingkungannya. Melalui pendekatan ini kesadaran akan kondisi yang sangat tidak bersih dan tidak nyaman di timbulkan. Dari pendekatan ini juga ditimbulkan kesadaran bahwa sanitasi (kebisaan BAB di sembarang tempat) adalah masalah bersama karena dapat berimplikasi kepada semua masyarakat sehingga pemecahannya juga harus dilakukan dan dipecahkan secara bersama.
Adapun tujuan STBM adalah untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan hidup bersih dan sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian MDG’s tahun 2015. Program nasional STBM ini dikhususkan untuk perubahan perilaku masyarakat dengan metode pemicuan, sehingga program ini adalah program yang berbasis masyarakat, yang tidak memberikan subsidi bagi rumah tangga. Pemicuan ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan analisa secara parsitipatif yang bebas dan jujur.
Prinsip Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), sesuai Keputusan Menteri Kesehatan antara lain :
1. Tidak adanya subsidi yang diberikan kepada masyarakat, tidak terkecuali untuk kelompok miskin untuk penyediaan fasilitas sanitasi dasar.
2. Meningkatkan ketersediaan sarana sanitasi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat sasaran.
3. Menciptakan prilaku masyarakat yang higienis dan saniter untuk mendukung terciptanya sanitasi total.
4. Masyarakat sebagai pemimpin dan seluruh masyarakat terlibat dalam analisa permasalahan, perencanaan, pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan.
5. Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi.
ujar Wayan Merta,SKM.MAP.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, bekerjasama dengan siaran program “JUMINTAN” Jumat Informasi Kesehatan RGS Amlapura.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi website Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem (diskes.karangasemkab.go.id), https://www.facebook.com/dinkes.dinkes.18, dan IG (dinaskesehatan_karangasem) (wsp)
#satukantekadmenujuindonesiasehat
#germashidupsehat
#promkesdinkeskarangasem
#ayocucitanganpakaisabun_ctps
Leave A Comment