“SALAM SEHAT”

Dampak Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap kesehatan. Salah satu sektor yang terdampak adalah sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar secara langsung dialihkan menjadi sekolah full online. Tentu saja dengan berbagai kendala dan hambatannya, terutama di daerah yang sulit akses internet dan masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah. PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Beberapa indikator PHBS di sekolah antara lain : 1) mencuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai sabun, 2). mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah, 3)menggunakan jamban yang bersih dan sehat, 4) olahraga yang teratur dan terukur, 5)memberantas jentik nyamuk, 6) tidak merokok di sekolah, 7).menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan, 8).membuang sampah pada tempatnya.
Demikian kata pengantar dari narasumber Kasi Promkes (I Wayan Sutama Punia) bersama Kasi Kesga dan Gizi (Ni Ptu Juliantini,SST) dalam acara siaran radio dialog interaktif dengan program “JUMINTAN” Jumat Informasi Kesehatan di Radio Gunung Sari (RGS) (03/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Ditambahkan terkait peran UKS dalam masa pandemic oleh kasi Kesga yaitu :
– Membentuk atau memperkuat Tim Pelaksana UKS beserta uraian tugas,
– Mengidentifikasi masalah pelaksanaan UKS
– Berkoordinasi dengan Puskesmas utk mendapatkan data permasalahan kesehatan peserta didik, penilaian sanitasi dan kantin pada satuan Pendidikan dll
– Mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan daftar periksa kesiapan pencegahan covid 19 bagi satuan pendidikan dalam pelaksanaan PTM
– Melasanakan perencanaan kegiatan UKS selama satu tahun ajaran berdasarkan hasil identifikasi masalah, data kesehtaan, peserta didik, hasil penilaian kondisi lingkungan sekolah dan daftar periksa
– Membuat skala prioritas urutan kegiatan UKS yang akan dilaksanakan
– Membuat daftar kebutuhan sarana dan prasarana utk melaksanakan kegiatan2 UKS
– Melakukan penggalangan dana dari instansi pemerintah dan satuan Pendidikan serta melakukan pelaporan kebutuhan dan kecukupan dana.
– Menentukan penanggungjawab dan anggota pelaksana masing – masing pokja kegiatan beserta jadwal pelaksanaan kegiatan PHBS
– Memberikan sosialisasi dan implementasi bagi guru, tenaga kependidikan ,peserta didik, serta komite sekolah perihal rencana pelaksanaan kegiatan UKS
– Melaksanakan Monev terhadap penerapan UKS secara berkala min per triwulan, beserta rencana tindak lanjut bersama2 dengan TIM pembina UKS kec. dan kab Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem sudah melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah bersama Tim Kabupaten dan jejaring yang ada di Puskesmas sesuai darbin masing-masing.

Penyampaian materi lebih menekankan penerapan trias UKS dimasa pandemic dan penerapan protokol kesehatan serta PHBS sekolah dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kab. Karangasem. “Sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dapat menyelenggarakan sekolah tatap muka terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri,” (wsp).

#lawancovid-19
#takkenalmakatakkebal
#germashidupsehat
#promkesdinkeskarangasem
#kesehatanpulihekonomibangkit