“SALAM SEHAT” Secara tradisi masyarakat Bali dalam melakukan pengobatan dikenal dengan pengusada (pengobat). Profesi pengobatan tidak terlepas dari profesi tradisi yang dikenal dimasyarakat seperti, Jro Dasaran, Jro Tapakan, Balian, Jro Mangku. Pandangan masyarakat Bali semua ciptaan di Bumi ini adalah ciptaan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Sakitpun dipandang sebagai ciptaan-Nya. Sakit muncul apabila muncul dari ketidak setimbangan antara panca maha butha / panca Brahma dan Tri dosha (tiga unsur cairan).
Ketidak harmonisan hubungan antara individu dan lingkungannya, antar individu dan hubungan antara diri dan Sang Pecipta / Tuhan Yang Maha Esa sebagai penyebab suatu sakit. Padangan Sakit sangatlah luas dan bersifat holistik. Ketidak setimbangan atau ketidak harmonisan ini merupakan penyebab awal dari sakit. Demikian kata pembukaan dalam acara interaktif “JUMINTAN” Jumat Informasi Kesehatan dengan materi “ PERATURAN GUBERNUR BALI NO. 55 TAHUN 2019 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Sebagai Narasumber kali ini menghadirkan Kasi Pelayanan dan pemegang program Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Kab.Karangasem dan sebagai penyelenggara W Sutama Punia (20/11/2020). Acara ini bekerjasama dengan Radio Gunung Sari (RGS) Amlapura. Pergub ini terdiri dari 9 Bab dan 49 pasal, yang mengatur mengenai 1) perlindungan dan pengembangan pengobatan tradisional Bali. 2) Pembinaan dan pengawasan Yankestrad Bali secara berjenjang oleh pemerintah daerah, 3) Penerapan penelitian dan pengembangan Yankestrad Bali. 4) Mengatur tentang mutu penyelenggara Yankestrad Bali. 5) Penjaminan keamanan penyelenggara Yankestrad Bali yg menggunakan bahan dan alkes tradisional dan penyusunan norma, strandar, prosedur dan kriteria Yankestrad Bali.
Sedangkan Tujuan dari PerGub ini yaitu untuk meningkatkan kualitas kesehatan Krama Bali, sebagai bagian dari implementasi Jane Kerthi, dan untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada Yankestrad, pengusada, tenaga kesehatan, pasien dan masyarakat dalam sistem penyelenggaraan Yankestrad Bali yang terstandar. Dengan informasi baru ini masyarakat memiliki pilihan dalam pelayanan kesehatan, tidak saja mendapatkan pengobatan secara modern yang ada di Faskes seperti RS, Puskesmas dengan dokter dan paramedisnya juga pelayanan kesehatan tradisional Bali yang dikembangkan di sarana kesehatan.
Leave A Comment