TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA – Belum resminya Kabupaten Karangasem menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) nyatanya tidak membuat pergerakan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kabupaten ini terhenti.
Belum sepakatnya anggaran yang akan digunakan untuk membiayai UHC, disiasati dengan pendaftaran bertahap melalui program Kartu Karangasem Sehat (KKS) yang sebelumnya telah diintegrasikan dengan program JKN-KIS.
Banyaknya penduduk yang dalam mengakses pelayanan kesehatan belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau KKS membuat kabupaten Karangasem mengupayakan percepatan pembahasan UHC.
Dalam masa pembahasan ini, Karangasem telah mencicil pendaftaran penduduknya melalui program KKS.
Pada bulan Juli ini, jumlah kuota maksimal KKS menjadi 35.376 jiwa dari total sebelumnya sebanyak 28.284 jiwa, sehingga total penambahan yang dilakukan adalah sebanyak 7092 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Karangasem I Nyoman Sudarma menjelaskan upaya pendekatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Klungkung kepada pemda Karangasem membuahkan hasil yang cukup baik.
UHC yang menjadi tujuan dari program JKN-KIS sudah mulai dikejar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui pembahasan pembiayaan melalui rapat anggaran.
Hingga saat ini Karangsem pun berkomitmen merealisasikannya dengan dilakukannya penambahan kuota KKS.
“Kita telah melakukan upaya pendekatan melalui audiensi Bupati, DPR dan tentunya intensif kepada instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, hasilnya cukup baik dengan komitmen yang telah dihasilkan dan diawali dengan penambahan 7091 jiwa KKS, banyaknya dorongan dari penduduk yang mengalami kesulitan pembiayaan kesehatan membuat kami dengan Pemda semakin mempercepat usaha menuju UHC,” ungkap Sudarma.
Jumlah ini tentunya menambah kepesertaan JKN-KIS Kantor Cabang Klungkung. Tugas selanjutnya adalah mempercepat proses UHC yang paling lambat sudah terealisasi pada tahun 2019.
Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah menyetorkan data penduduk sebanyak kuota tersebut untuk dapat menjadi peserta JKN-KIS ada 1 Juli 2018.
“Dengan penambahan ini maka persentase peserta di Kabupaten Karangasem akan semakin meningkat. Pada Juni 2018, tercatat 340.445 jiwa penduduk Karangasem telah menjadi peserta JKN-KIS, jika dipersenkan adalah sebanyak 59,48% dari total jumlah penduduk. Jika tidak ada halangan, pada bulan Juli jumlah tersebut dapat menjadi 70%, dan kami akan upayakan akhir tahun ini menjadi minimal 95%,” tutup Sudarma.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan Cabang Klungkung telah bekerja sama dengan 187 FKTP yang terdiri atas 46 Puskesmas, 85 Dokter Praktik Perorangan, 34 Klinik Pratama, 1 RS Kelas D Pratama, serta 20 Dokter Gigi.
Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung telah bermitra dengan 13 RS dan Klinik Utama, 8 Apotik, dan 6 Optik. (*)
Sumber: tribun-bali.com
Editor: Ady Sucipto
Leave A Comment