Corona virus Disease-19 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-COV 2 atau Virus Corona. COVID-19 dinyatakan sebagai pandemic dunia oleh WHO dan ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang perlu dilakukan langkah-langkah penanggulangan terpadu termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 adalah segala upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat agar berdaya dan mampu berperan serta mencegah penularan Covid-19. Tahapan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 :
1. Pendataan Kesehatan Warga di RT/RW/Desa
a. Mendata kesehatan seluruh warga menggunakan formulir pendataan
warga termasuk warga yang berisiko tinggi
b. Mendata warga yang keluar dan masuk di wilayahnya
c. Menghimbau warga untuk menginformasikan jika ada orang asing atau
warga yang datang dari wilayah yang sudah terjangkit COVID-19 yang
masuk ke wilayahnya
2. Cari kemungkinan factor penyebab penularan COVID-19 dan potensi wilayah
1) Faktor Perilaku : tidak melakukan PHBS/CTPS
2) Non Perilaku: lingkungan
3) Mendata potensi : SDM, Dana, Sarana Prasarana
3. Musyawarah Masyarakat RT/RW/Desa
1) Sosialisasi hasil pendataan dan kemungkinan faktor penyebab penularan
2) Sosialisasi program pemerintah dalam pencegahan COVID-19
3) Menyepakati kegiatan melalui pemberdayaan masyarakat
4. Menyusun Rencana Kegiatan di Masyarakat
1) Sampaikan informasi tentang COVID-19 (penyebab, penularan,
pencegahan)
2) Edukasi tentang cara-cara pencegahan COVID-19 (etika batuk, cara
CTPS, cara menggunakan masker)
3) Sarana edukasi: pengeras suara/toa, saluran komunikasi elektronik
(group whats app, dll)
4) Jadwal pelaksanaan, sasaran kegiatan, rencana anggaran dan
penanggung jawab sesuai formulir Rencana Kegiatan
5. Pelaksanaan Kegiatan
Dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan bersama. Kegiatan dicatat dan dilaporkan menggunakan format Laporan Kegiatan
6. Keberlangsungan Kegiatan
Dilakukan oleh masyarakat bersama dengan pengurus RT/RW/Desa dan pendamping teknis puskesmas), untuk menjamin kesinambungan pemberdayaan masyarakat.
Pembagian Tugas Dalam Covid-19
1. Ketua RT/RW/Kepala Desa
a. Menyampaikan informasi tentang COVID-19 kepada warga
b. Mengedukasi warga:
– Upaya pencegahan COVID-19 – Isolasi mandiri di rumah – Agar tidak
memberi stigma buruk kepada ODP, PDP atau positif COVID-19
c. Memfasilitasi dan mendorong keaktifan perangkat RT/RW/Desa, Toga/Toma, Kader, Bhabinkambtibmas, relawan desa lawan COVID-19 dan kelompok potensial warga lainnya dalam pencegahan penu laran COVID-19
d. Mendorong partisipasi warga untuk:
– Menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah dan lingkungan
– Melakukan pembatasan kontak fisik
– Tidak berkerumun/berkumpul
– Tetap berada di rumah
e. Bekerjasama dengan Puskesmas setempat
f. Menyediakan sarana CTPS
g. Membuat alur pengorganisasian pemenuhan logistik bagi warga yang
melakukan isolasi mandiri di rumah
h. Menggalang donasi untuk mendukung keluarga yang melakukan isolasi
mandiri
i. Melaporkan kepada Lurah/Kades terkait hal-hal yang dianggap berpotensi
meningkatkan penularan COVID-19
j. Melakukan pemantauan mobilitas warga yang berasal dari daerah terkena
COVID-19
k. Membantu warga yang kurang mampu/sakit/lansia yang tidak memiliki
keluarga
l. Memastikan warga di wilayahnya mematuhi aturan yang telah disepakati
bersama
2. Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat
a. Menyampaikan informasi pencegahan COVID-19 kepada warga melalui
pendekatan budaya/agama
b. Tokoh agama memasukkan materi COVID-19 dalam ceramah/tausiah
yang diberikan
c. Mengajak warga berpartisipasi dalam upaya pencegahan COVID-19
d. Membantu Ketua RT/RW/Kepala Dusun dalam mengedukasi warga:
– Agar tidak memberi stigma buruk kepada ODP, PDP atau positif
COVID-19
– Bahwa jenazah warga positif COVID-19 yang pulang dari RS sudah
sesuai dengan SOP dan masyarakat tidak perlu Khawatir
3. Bhabinkamtibmas:
a. Menyampaikan informasi pencegahan COVID-19 kepada warga
b. Membantu penegakan disiplin masyarakat dalam melakukan:
– Social/physical distancing
– Tidak berkerumun
– Pembatasan jam buka/tutup kedai
– Tetap berada di rumah
c. Melakukan siskamling atau pemantauan lingkungan secara rutin dan
terjadwal
d. Membantu melakukan pengamanan wilayah jika ditemukan ada kasus
positif di lingkungan
4. Kader Kesehatan :
a. Menyampaikan informasi pencegahan COVID-19 kepada warga sekitar
b. Mendorong partisipasi warga untuk:
– Menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah danlingkungannya
– Melaksanakan pembatasan kontak fisik
c. Membantu Ketua RT/RW/Kepala Desa dalam menyediakan makanan dan
pemenuhan kebutuhan logistik bagi warga yang melakukan isolasi mandiri
di rumah
d. Bekerjasama dengan Puskemas membahas jadwal dan kegiatan di masyarakat seperti Posyandu atau lainnya, untuk sementara waktu ditunda dulu atau tetap dilaksanakan dengan menerapkan
social dan physical distancing
5. Warga Masyarakat
a. Menjaga jarak fisik (physical distancing):
• Dilarang berdekatan dengan orang atau mengatur jarak minimal 1-2
meter
• Hindari transportasi Public
· Tetap berada di rumah saja
· Bekerja, ibadah dan belajar dari rumah
• Menerapkan etika batuk
• Membiasakan CTPS
• Menggunakan masker jika sakit/ saat keluar rumah
· Hindari berkumpul massal/berkerumun
• Hindari bepergian keluar kota/luar negeri
• Jika anda sakit, dilarang mengunjungi orangtua/lanjut usia
b. Membantu aparat RT/RW/Desa dalam melakukan upaya pencegahan
COVID-19
c. Saling mengingatkan sesama warga untuk menjaga kebersihan dan
keamanan lingkungan
d. Membantu pemenuhan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri
di rumah/lansia yang tidak memiliki keluarga
e. Jika merasa sakit, segera melapor kepada Ketua RT/RW/Ke pala Desa
dan Petugas Puskesmas untuk mendapat pelayanan kesehatan sesuai
ketentuan (menggunakan transportasi pribadi, pakai masker saat keluar rumah, dsb)
6. Puskesmas
a. Membantu Ketua RT/RW/Kepala Desa menganalisa data kesehatan
warga.
b. Bekerjasama dengan Ketua RT/RW/Kepala Desa dalam melakukan
pelacakan kasus yang ada di wilayah kerjanya
c. Memberi masukan kepada Ketua RT/RW/Kepala Desa dalam upaya
memberikan edukasi kepada warga terkait COVID 19, Perilaku Hidup
Bersih Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
d. Bekerjasama dengan kader membahas jadwal dan kegiatan di Posyandu
atau lainnya, untuk sementara waktu ditunda dulu atau tetap menerapkan
social dan physical distancing
e. Memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan warga sesuai dengan
ketentuan (seperti menggunakan APD saat pelayanan, dsb)
f. Melakukan pencatatan dan pelaporan secara rutin kepada Dinas
Kesehatan Kab/Kota
7. Posyandu
a. Pelaksanaan kegiatan dibahas antara petugas Puskesmas dan kader
b. Kegiatan dapat dihentikan sementara atau jika tetap dilaksanakan, untuk
memperhatikan hal-hal berikut:
• Mengatur jarak meja minimal 1 meter
• Menghimbau orang tua bayi dan balita membawa kain
atau sarung sendiri untuk penimbangan atau bayi ditimbang bersama
orang tua
• Mengatur masuknya pengunjung ke area pelayanan sehingga tidak
banyak orang (maksimal 10 orang di area pelayanan, termasuk petugas)
• Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di
Posyandu
• Anak yang sudah diimunisasi diminta menunggu di sekitar (di luar) area
pelayanan minimal 30 menit, di tempat terbuka, sebelum pulang (sesuai
prinsip safety injection)
• Kader yang sakit agar tidak bertugas saat pelayanan
• Petugas dan kader memakai alat pelindung diri (APD)
Informasi Yang Perlu Disampaikan Kepada Warga
1. Tentang Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah penyakit yang disebabkan oleh Coronavirus jenis baru bernama Sars-CoV-2.
a. Gejala Klinis
Demam Batuk, Pilek 380c, Letih, Lesu , Gangguan (Sesak) Pernapasan, Sakittenggorokan
b. Cara Penularan
• Droplet atau tetesan caian yang berasal dari batuk/bersin
• Kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan
• Menyentuh benda atau permukaan yang terkontaminasi virus diatasnya
kemudian menyentuh mulut, hidung atau mata sebelum mencuci tangan
c. Cara Pencegahan pada level individu
1) Kebersihan personal dan rumah
• Lebih sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (CTPS) atau
gunakan hand sanitizer
• Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum di
cuci
• Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejalasakit
• Menerapkan etika batuk dan bersin
• Memakai masker
• Tetap di rumah dan menjaga jarak sosial/fisik (social/physical distancing)
• Tidak berjabat tangan
• Segera mengganti baju/mandi sesampai di rumah setelah bepergian
• Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda yang sering
disentuh
2) Peningkatan imunitas diri
• Konsumsi gizi seimbang
• Lakukan aktifitas fisik/senam ringan
• Berjemur di pagi hari selama 15 menit
• Istirahat cukup
• Tidak merokok
• Suplemen vitamin (jika diperlukan)
• Kendalikan penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, asma
• Tetap tenang menyikapi informasi dan situasi
2. Siapa yang termasuk kelompok risiko tinggi
a. Lansia
b. Ibu hamil, Ibu Menyusui dan baduta
c. Usia produktif dengan penyakit/risiko penyerta
Apa yang harus dilakukan lansia?
a. Tetap tinggal di rumah
b. Tetap lakukan kegiatan rutin (seperti berjemur)
c. Istirahat cukup dan tidur 6-8 jam/hari
d. Makan makanan bergizi seimbang
e. Minum multi vitamin (jika perlu)
f. Jaga jarak 1-2 meter
g. Hindari bersalaman/bersentuhan
h. Sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
i. Jauhi orang sakit
j. Jaga lingkungan tetap bersih
Apa yang hatus dilakukan Ibu Hamil?
a. Buat janji pemeriksaan dengan petugas kesehatan agar tidak menunggu
lama
b. Pelajari dan terapkan panduan menjaga kehamilan sehat yang ada di
Buku KIA
c. Segera periksa ke fasyankes jika ada tanda bahaya kehamilan
Apa yang harus dilakukan oleh Ibu Menyusui?
a. Lakukan konseling risiko menyusui
b. Cuci tangan pakai sabun sebelum menyentuh bayi, payudara, pompa ASI
c. Gunakan masker saat menyusui
d. Cuci pompa ASI setiap habis digunakan
e. Sebaiknya Ibu memerah ASI
Apa yang dilakukan dengan anak Balita?
a. Pastikan anak tetap di rumah
b. Ajari dan biasakan anak CTPS
c. Ajari anak tidak menyentuh menyentuh hidung, mata dan mulut sebelum
mencuci tangan karena dapat menjadi pintu masuknya virus
d. Pantau kondisi anak
e. Jaga jarak saat bermain di dalam rumah
3. Isolasi Mandiri
Warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ditetapkan oleh Rumah Sakit/Puskesmas harus mengisolasi mandiri dengan tetap tinggal di rumah.
Artikel Oleh : Promkes, Putu Artini
Leave A Comment