Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus positif Corona Virus (Covid-19) di Indonesia, maka perlu dilaksanakan kesiapsiagaan untuk mencegah penularan penyakit tersebut, sebagai bentuk upaya keseriusan dalam menghadapi hal tersebut maka Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus (Covid-19) yang dihadiri oleh Bupati Karangasem beserta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karangasem dengan mengundang stakeholder terkait yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 4 Maret 2020 bertempat di Aula Swasti Saba Dinas Kesehatan Kab Karangasem, dengan menghasilkan poin-poin rakor sebagai berikut:

  1. Menerbitkan Surat Edaran Bupati Karangasem No : 4417 / 626 /Diskes 2020, tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Darurat Kesehatan Global Terkait Novel Corona Virus (Covid-19).
  2. Sampai saat ini, di Kabupaten Karangasem belum ditemukan kasus positif Covid-19, untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang.
  3. Meningkatkan kewaspadaan di masing-masing wilayah melalui surveilan ketat sesuai dengan pedoman Kesiapsiagaan menghadapi Corona Virus (Covid-19).
  4. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar wilayah kerja Padang Bai lebih meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk (pelabuhan) untuk melakukan deteksi dini terhadap penumpang yang datang dari daerah terjangkit.
  5. Seluruh Fasyankes yang ada di Kabupaten Karangasem selalu meningkatkan kesiapsiagaan baik dalam hal SDM maupun logistik dalam menghadapi Corona Virus (Covid-19).
  6. Melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan melalui kerjasama, koordinasi dan komunikasi baik lintas program maupun lintas sektor dalam upaya penanganan kasus yang ditemukan.