Penyakit TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman berupa bakteri yang dinamakan Mycobcterium Tuberculosis.  Penyakit TBC menular dari orang yang sakit TBC kepada orang sehat melalui percikan dahak (droplet) saat batuk atau bersin.

Jumlah kasus TBC di Indonesia tergolong tinggi, berdasarkan data Kementrian Kesehatan RI tahun 2017, Indonesia merupakan peringkat ketiga penyumbang kasus TBC terbanyak di dunia. Diperkirakan ada sebanyak 1 juta kasus TBC baru per tahun (399 per 100.000 penduduk) dengan 100.000 kematian pertahun (41 per 100.000 penduduk).

Di Propinsi Bali khususnya Kabupaten Karangasem penyakit TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Berdasarkan estimasi kasus TBC tahun 2018 diperkirakan ada 1.178 kasus TBC di masyarakat yang harus ditemukan dan diberikan pengobatan. Namun dari laporan yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, penemuan dan pengobatan kasus TBC baru mencapai 273 kasus (23,2%). Hal ini tentu memerlukan kerja keras seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem dan dukungan lintas sektor serta partisipasi masyarakat itu sendiri.

Dalam upaya meningkatkan capaian penemuan dan pengobatan kasus TBC telah melakukan berbagai upaya. Sesuai Permenkes RI No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis,  strategi dan kebijakan yang telah dan sedang dilaksanakan adalah Peningkatan Akses layanan yang bermutu dengan beberapa kegiatan yakni peningkatan jejaring layanan TBC termasuk dengan praktek swasta (Public Private Mix), penemuan secara aktif berbasis keluarga dan masyarakat (PIS-PK) dan Inovasi diagnosis TB melalui alat/sarana diagnostik yang baru melalui penggunaan mesin TCM (Test Cepat Molekuler).

Sebagai implementasi dari Permenkes No. 67 tahun 2016 tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem sejak tahu 2018 telah melakukan penegakan diagnosis TBC melalui penggunaan mesin TCM yang pengadaannya dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi bali. Alat TCM ini ditempatkan di RSUD Kabupaten Karangasem sebagai rumah sakit rujukan yang melayani rujukan spesimen dari seluruh fasyankes yang ada di Kabupaten Karangasem. Alat ini mempunyai sensitifitas dan keakuratan yang sangat tinggi untuk mendiagnosis kuman TBC.

Sejak diterapkan strategi tersebut, ada kendala yang ditemukan terkait dengan kelancaran akses pengiriman spesimen (dahak) dari fasyankes ke RSUD Karangasem. Untuk mengatasinya,   Dinas Kesehatan Provinsi Bali melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia diseluruh Bali dalam pengiriman spesimen TBC untuk pemeriksaan TCM. Agar mekanisme pengiriman dapat berjalan dengan baik telah dibuatkan sebuah Sistem Tansportasi Spesimen TBC (SITRUST) yang berbasis aplikasi android yang bisa didownload lewat HP. Melalui aplikasi ini komunikasi antara fasyankes dan PT Pos dapat dilakukan dengan cepat dan mudah serta masing-masing pihak dapat memantau perjalanan transport spesimen yang telah dilakukan. SITRUST ini rencananya akan diterapkan dalam tahun 2019 ini.

Sebelum SITRUST ini benar-benar dilaksanakan, pada tanggal 27 Mei 2019 bertempat di Puskesmas Karangasem I telah dilakukan Workshop Penguatan Jejaring Laboratorium dan Diseminasi Sistem Transportasi Spesimen (SITRUST) tingkat Kabupaten Karangasem yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Workshop ini  dihadiri oleh seluruh fasyankes yang ada di Kabupaten Karangasem yakni Puskesmas, RSUD Karangasem, RS Pratama Kubu, RS Balimed dan Poliklinik Lapas Dewasa maupun lapas Anak. Melalui worshop ini diharapkan akan mempermudah akses transportasi pengiriman spesimen TBC dari fasyankes ke RSUD Karangasem sehingga mutu layanan khususnya dalam penegakan diagnosis TBC dapat semakin meningkat. Mutu layanan menyangkut kecepatan, ketepatan dan keakuratan dalam mendiagnosis TBC. Mutu layanan diagnosis yang baik diharapkan akan meningkatkan cakupan penemuan kasus TBC di Kabupaten Karangasem.